Buka Lapak, PKL di Jembatan Siti Nurbaya Kembali Ditertibkan

    Buka Lapak, PKL di Jembatan Siti Nurbaya Kembali Ditertibkan

    PADANG, – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Jembatan Siti Nurbaya, Selasa (19/4/2022).

    Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Edrian Edward mengatakan, PKL ditertibkan karena kembali menempati lokasi tersebut untuk berjualan.

    Padahal, sebelumnya, Satpol PP Padang telah melakukan penataan di kawasan wisata itu yakni PKL yang berjualan di bahu jalan dipindahkan ke tempat baru sejak beberapa bulan lalu.

    “Ada sejumlah PKL yang kembali membuka lapaknya di lokasi yang telah disterilkan. Namun, hal tersebut dapat diantisipasi oleh personel yang berada di sana, ” jelas Edrian, Rabu (20/4/2022).

    Dia menuturkan, pasca-penertiban yang dilakukan, pihaknya telah menempatkan satu regu personel di lokasi. Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi PKL kembali berjualan di jembatan.

    “Sesuai standar operasional prosedur, tindakan preventif selalu kita utamakan. Namun, kita tetap mengingatkan pedagang, karena berjualan di atas jembatan tersebut telah melanggar Perda, ” sampainya Edrian. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Begini Kronologi Kompol BA Ditangkap dalam...

    Artikel Berikutnya

    Rektor Sampaikan Visi Misi UIN Imam Bonjol...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres RI
    Dua Perwira TNI AD Ukir Prestasi Internasional di Amerika Serikat
    Ketua MPR RI, Ahmad Muzani: Pak SBY Akan Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran
    Jurika Fratiwi: Perempuan UMKM Menuju Era Digital, Kolaborasi untuk Kesetaraan Gender di Tahun 2030

    Ikuti Kami