PADANG, – Izet, preman yang dulu memalak sopir truk di kawasan PT Semen Padang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, akhirnya selesai menjalani masa tahanan di Rutan Anak Air Padang.
Kepala Rutan Anak Air Padang, Muhamad Mehdi mengatakan, masa penahanan pria yang memiliki nama lengkap Zetrizal itu berakhir pada Selasa (11/1/2022).
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan Badut dan Pengemis
|
Menurutnya, Izet keluar dari rutan pada Selasa pagi.
“Setelah keluar dari penjara, yang bersangkutan langsung disambut oleh pihak keluarga, ” ujarnya, Rabu (12/1/2022).
Mehdi menuturkan, selama menjalani masa tahanan, Izet berprilaku dengan baik dan tidak pernah berbuat hal-hal yang melanggar hukum.
“Dia bahkan ikut program santri yang kita gagas. Dia sekarang sudah bisa baca Al-Quran, ” jelasnya.
Sebagai informasi, Izet divonis penjara selama enam bulan oleh Pengadilan Negeri Padang.
Dia divonis karena memalak sopir truk angkutan semen di kawasan Packing Plant Indarung (PPI) di PT Semen Padang. Aksi pemalakannya terekam kamera handphone milik sopir dan viral di media sosial.(**)