Waraga Diimbau Tidak Bakar Sampah di Bawah Pohon Pelindung

    Waraga Diimbau Tidak Bakar Sampah di Bawah Pohon Pelindung

    Padang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mengimbau kepada masyarakat agar bisa menjaga keberadaan pohon pelindung yang ada di pinggir jalan raya. Yakni dengan tidak membakar sampah di bawah pohon pelindung.

    Kepala DLH Kota Padang Mairizon mengatakan, salah satu penyebab pohon tumbang akibat perilaku masyarakat yang membakar sampah di bawah pohon. Sehingga lama kelamaan, pohon menjadi keropos dan lapuk sehingga mudah tumbang saat terjadi hujan lebat disertai badai.

    Seperti pohon yang tumbang di Jalan Hamka pada Sabtu (5/3/2022) lalu. Berdasarkan peninjauan di lapangan terlihat kondisi pohon tersebut sudah lapuk dan keropos.

    “Ini diakibatkan seringnya oknum masyarakat membakar sampah di dekat batang pohon. Sehingga saat terjadi cuaca ekstrim menyebabkan pohon tersebut tumbang, ” kata Mairizon, Senin (7/3/2022).

    Oleh karena itu, Mairizon meminta masyarakat agar menghilangkan kebiasaan membakar sampah di bawah atau di dekat pohon. 

    Selain merusak pohon, pembakaran sampah di dekat pohon juga termasuk pelanggaran hukum. Siapa yang melakukan hal itu bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

    “Mari bersama-sama kita jaga pohon pelindung untuk keselamatan kita bersama, ” imbaunya. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Jembatan Siti Nurbaya Bakal Jadi Tempat...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Apeksi Bima Arya Puji Kesiapan Padang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia
    Lanud Sultan Hasanuddin Bagikan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan Untuk Cegah Stunting

    Ikuti Kami