PADANG, – Pedagang di Pasar Raya Padang, Kota Padang, terpantau belum menurunkan harga jual minyak goreng, Selasa (1/2/2022). Padahal, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng per hari ini.
HET minyak goreng tersebut yaitu Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.
Salah seorang pedagang, Edy, 52 tahun, mengakui dirinya belum mengikuti aturan soal HET minyak goreng tersebut. Dia beralasan, banyak pedagang yang masih memakai harga lama untuk berjualan. Hal tersebut karena pembagian minyak goreng oleh distributor belum merata.
“Ada yang dapat satu karton, ada dua, dan ada yang tidak dapat. Bahkan ada pedagang yang belum mendapatkan sama sekali minyak goreng harga sesuai ketentuan pemerintah dari distributor. Tentu pedagang akan mengalami kerugian jika dipaksakan harga turun, ” ujarnya.
“Ada juga yang dapat hari ini, lalu besoknya tidak dapat lagi. Akibatnya, harga minyak goreng dijual sesuai harga yang didapat dari distributor. Sehingga kadang harga minyak naik dan kadang turun, ” imbuhnya.
Edy menuturkan, di kedainya, saat ini dia menjual minyak goreng curah Rp19.000 per liter, minyak goreng kemasan Rp21.000 per liter, dan Rp40.000 untuk kemasan dua liter.
Dia menyampaikan, dirinya sudah didatangi oleh Dinas Perdagangan Padang terkait aturan soal penurunan harga minyak goreng.
Dia pun meminta agar pembagian minyak goreng dilakukan secara merata oleh pihak distributor.
“Lakukan pembagian minyak dengan rata melalui data yang sudah ada dengan kebutuhan seminggu sehingga pedagang tidak bisa bermain-main dan bisa di sanksi jika menjual dengan harga berbeda, ” terangnya. (**)