Diperpanjang Hingga 17 Januari, Padang PPKM Level 2

    Diperpanjang Hingga 17 Januari, Padang PPKM Level 2

    PADANG - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Padang.

    Perpanjangan PPKM Level 2 di Kota Padang ini dimulai dari 4 Januari 2022 hingga 17 Januari 2022 mendatang. Pj Sekda Kota Padang Arfian mengatakan penerapan level PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 02 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1.

    Menurut Arfian, Kota Padang masih berada di PPKM Level 2 disebabkan karena vaksinasi lansia masih di bawah 50 persen.

    “Saat ini capaian vaksinasi lansia kita baru di angka 48 persen, ” kata Arfian, Selasa (4/1/2022).

    Untuk mengejar target tersebut, Pemko Padang terus berupaya mendorong dan mengajak para lansia agar mau mengikuti vaksinasi.

    “Setiap hari kita terus melakukan vaksinasi. Mudah-mudahan hingga akhir bulan nanti target 50 persen vaksinasi lansia bisa kita capai, ” harap Arfian.

    Sementara itu, terkait aturan perpanjangan PPKM Level 2 ini masih sama dengan aturan sebelumnya.

    “Karena kita masih berada di PPKM Level 2, maka aturannya masih sama dan berlaku hingga perpanjangan PPKM Level 2 di Kota Padang berakhir, ” jelas Arfian. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Jabatan Wawako Padang Harus Segera Diisi

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pencuri Mobil di Padang Ditembak Polisi

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia
    Lanud Sultan Hasanuddin Bagikan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan Untuk Cegah Stunting

    Ikuti Kami